Pilkada
Rabu, 9 Desember 2020 - 12:27 WIB

Sesalkan Pengusiran, Tim Pemenangan Bajo: Rudy Itu Wali Kota, Seharusnya Tahu Aturan

Kurniawan  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saksi Tim Bajo yang bertugas di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Djoko Heru Angkoso, menunjukkan hasil rapid test nonreaktif, Rabu (9/12/2020). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Insiden pengusiran Djoko Heru Angkoso, seorang saksi pasangan cawali-cawawali Solo nomor urut 02, Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) dari TPS 018 Pucangsawit, Jebres, oleh F.X. Hadi Rudyatmo, disesalkan Ketua Tim Pemenangan pasangan itu, Sigit Prawoso.

Menurut dia, seharusnya Rudy, sapaan akrab Wai Kota, sebagai pemilih di TPS itu tidak punya wewenang untuk mengusir saksi. “Kami sangat menyesalkan sekali. Apalagi beliau Wali Kota yang seharusnya tahu aturan,” tutur dia saat diwawancara

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif