Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Heru mengatakan hal itu saat menggelar open house di Pendopo Dipokusumo, Kabupaten Purbalingga, guna menerima ucapan selamat dari jajaran Muspida Purbalingga, pejabat, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat terkait kemenangannya bersama calon gubernur Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang digelar pada 26 Mei 2013.
Dia mengatakan bahwa sisa waktu tiga bulan tersebut akan digunakan bersama Wakil Bupati Purbalingga Sukento Ridho Marhaendrianto untuk berbenah. “Tumpukan pekerjaan di dua meja kerja, hampir satu bulan belum sempat saya pelajari. Saya akan berusaha menyelesaikannya. Kalaupun saya meninggalkan Purbalingga, bukan dalam hal kurang baik,” kata dia yang didampingi istri, Sudarli.
Dalam kesempatan tersebut, Heru mengaku belum bisa menjadi bupati ideal seperti yang diharapkan masyarakat. Menurut dia, hal itu diketahui dari berbagai kritik yang dilontarkan masyarakat melalui sejumlah jejaring sosial. Kendati demikian, dia mengaku tetap berpikir positif dalam menanggapi kritikan masyarakat. “Bahkan, saya juga sempat dituduh korupsi, namun tuduhan itu saya anggap sebagai upaya mengingatkan saya untuk tidak korupsi. Semua itu saya ambil hikmahnya,” kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kemenangan pasangan Ganjar-Heru dalam Pilgub Jateng ini dapat terwujud berkat dukungan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Ganjar-Heru sehingga bisa mengantarkan pasangan ini unggul dalam Pilgub Jateng.
“Saya selalu berpikir, tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan orang lain, seperti halnya ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Purbalingga tahun 2010 dan mencalonkan diri sebagai cawagub Jateng melalui PDI Perjuangan. Selain dukungan, segala sesuatu tentu juga yang menentukan Tuhan Yang Maha Mulia,” katanya.
Pasangan cagub Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko yang diusung PDI Perjuangan unggul dalam Pilkada Jateng yang digelar 26 Mei 2013 dan meraih suara lebih dari 40 persen berdasarkan sejumlah penghitungan cepat yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dan sejumlah lembaga survei.