Pilkada
Selasa, 14 Mei 2013 - 00:15 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : 192.377 Surat Suara Rusak

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Pilgub Jateng

Logo Pilgub Jateng

SEMARANG–Jumlah surat suara rusak yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 26 Mei 2013 mencapai 192.377 lembar.
Advertisement

Kerusakan surat suara ini, kata Ketua KPU Jateng, Fajar Subhi antara lain, sobek, lusuh, luntur, ada lubang atau ada tetesan tinta di gambar ketiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).

“Dari hasil penyortiran yang dilakukan KPU kabupaten/kota di Jateng ditemukan adanya sekitar 192.377 surat suara pilgub rusak,” ungkapnya kepada wartawan di Semarang, Senin (13/5/2013).

Adanya kerusakan surat suara itu, menurut Fajar sesuatu yang wajar, mengingat jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilgub Jateng sebanyak 28,5 juta lembar.

Advertisement

Dia menjamin kerusakan surat suara tak akan menganggu pelaksanaan pencoblosan Pilgub Jateng pada 26 Mei mendatang, karena telah melakukan langkah antisipasi.

“KPU telah mengantisipasi kerusakan ini dengan menambah 2,5 persen jumlah surat suara atau sebanyak 28,5 juta dari total kebutuhan sebanyak 27,3 juta,” bebernya.

Untuk itu, Fajar meminta kepada KPU kabupaten/kota segera melaporkan data surat suara yang rusak agar segera dikirimkan pengganti. “Begitu ada permintaan dari KPU kabupaten/kota, kami segera mengirimkan pengganti surat suara yang bagus,” tandasnya.

Advertisement

Sekertaris KPU Jateng, Gatot Bambang Hastowo dalam kesempatan sama menambahkan, tidak perlu khawatir dengan surat suara rusak karena masih menjadi tanggung jawab rekanan percetakan. “Jadi surat suara yang rusak akan diganti pihak percetakan,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif