”Sejak dibuka pada Jumat [25/1/2013] lalu sampai sekarang belum ada satu pun calon perseorang yang mendaftar,” katanya ketika ditemui Solopos.com di tempat pendaftaran Auditorium Undip Jl Imam Bardjo, Kota Semarang, Senin (28/1/2013).
Padahal, lanjut dia sudah ada beberapa perwakilan calon perseorang yang menanyakan persyaratan pendaftaran ke KPU provinsi dan KPU Kota Semarang, misalnya pengusaha asal Solo Heru Setiabudi. Persyaratan calon perseorangan, antara lain mengumpulkan dukungan dari masyarakat sebanyak 1.178.737 orang yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Dukungan itu harus tersebar minimal di 18 kabupaten/ kota di Jateng.
”Kami tak tahu alasannya mengapa belum ada calon perseorangan yang mendaftar. Padahal sosialisasi pendaftaran ini telah dilakukan melalui media masa dan KPU kabupaten/kota sejak Mei 2012,” ungkap Andreas.
Dia menambahkan, penutupan pendaftaran calon perseorang dilakukan sampai pukul 24.00 WIB, Selasa.
Ketua KPU Provinsi Jateng, Fajar Subkhi dalam kesempatan sama menyatakan, untuk mengantisipasi pendaftaran calon perseorang pada hari terakhir akan mengerahkan anggota KPU 35 kabupaten/kota.
Anggota KPU 35 kabupaten/kota dibantu petugas PPK Kota Semarang akan langsung melakukan verifikasi persyaratan data dukungan KTP calon bersangkutan.
”Semisal ada calon perseorangan memenuhi syarat, maka bisa mengikuti pendaftaran cagub dan cawagub dari jalur partai yang dimulai mulai 27 Februari sampai 5 Maret 2013,” papar dia.