SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng terus mewaspadai pemilih pemula yang tidak terakomodasi dalam daftar pemilih sementara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2013.

“Bisa saja ada pemilih pemula tidak masuk dalam daftar pemilih sementara pilgub, dan jika ditemukan, otomatis bakal menambah jumlah pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antarlembaga dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, di Semarang, Jumat (18/1/2013).

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Potensi lain yang dapat menambah jumlah pemilih yakni mereka yang sudah pensiun dari Polri dan TNI, atau justru dapat berkurang karena ada yang meninggal dunia serta bertugas sebagai Polri dan TNI, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Teguh mengatakan dengan adanya pengawas pemilu lapangan (PPL) beserta panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota, diharapkan dapat memantau apakah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) benar-benar menyocokkan dan meneliti data pemilih di lapangan, tidak hanya duduk di belakang meja.

Menurut Teguh, masa pencocokan dan penelitian yang hanya empat pekan [dijadwalkan selesai 4 Februari 2013] menjadikan PPL cuma dapat mengunjugi maksimal 100 rumah atau keluarga, karena personel PPL lebih sedikit daripada jumlah PPDP.

Bawaslu Jateng mengerahkan 8.754 personel PPL, kemudian 1.719 orang Panwaslu di tingkat kecamatan, serta 105 Panwaslu di tingkat kabupaten untuk mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih sementara Pilgub Jateng 2013.

Seluruh personel tersebut tersebar di 8.578 desa dan kelurahan, 573 kecamatan, serta 35 kabupaten/kota di Jateng.
“Jika ditemukan ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih, PPL dapat langsung melapor ke PPDP atau petugas panitia pemilihan suara (PPS),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya