Pilkada
Jumat, 28 September 2012 - 12:33 WIB

PENGHITUNGAN KPUD: Hanya Kalah di Kepulauan Seribu, Jokowi Dipastikan Menang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Pasangan cagub-cawagub Jokowi-AHok meraih suara 53,21%mengungguli pasangan Foke-Nara dengan 46,79% berdasarkan rekapitulasi penghitungan KPUD hasil Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur DKi Jakarta.

Advertisement

Ketua KPUD Kota Jakarta Timur, Chairil Anwar mengatakan Jokowi-AHok mengantongi 695.220 suara atau 53,21%, sedangkan Foke-Nara mendapatkan 611.366 suara atau 46,79%. Total suara yang masuk adalah 1.328.586 dengan rincian suara sah sebanyak 1.306.586 dan suara tidak sah 22.358.

Berdasarkan pantauan pada jalannya rekapitulasi tersebut, ada beberapa pernyataan keberatan baik dari saksi pasangan nomor urut 1 maupun nomor urut 3. Meski demikian, secara umum acara tersebut berjalan kondusif.

Keesokan harinya, kata Sumarno, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta,  KPU DKI akan mengumumkan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2012-2017.

Advertisement

“KPU memberikan waktu untuk mengajukan gugatan terhadap hasil penghitungan suara Pemilukada DKI putaran kedua. Namun, kalau tidak terjadi gugatan pada hasil pemilukada putaran kedua ini, maka pasangan calon terpilih akan dilantik 7  Oktober 2012 di hadapan DPRD DKI Jakarta,” ujarnya.

Sumarno menambahkan, enam lokasi pelaksanaan penghitungan suara tingkat kabupaten/kotamadya, yaitu di Jakarta Selatan, penghitungan suara dilakukan mulai pukul 09.30 WIB.

Penghitungan suara untuk wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilaksakanan di Pulau Bidadari, pukul 10.00 WIB. Penghitungan suara di wilayah Jakarta Utara dilaksanakan mul;ai pukul 12.00 WIB.

Advertisement

Di wilayah Jakarta Pusat, penghitungan suara dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Di wilayah Jakarta Barat, penghitungan suara pukul 08.00 WIB. Untuk wilayah Jakarta Timur, penghitungan suara dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif