Pilkada
Sabtu, 18 Juli 2020 - 19:17 WIB

Panas Lagi, Baliho Bergambar Cabup-Cawabup Klaten One Krisnata-Farjri Dirusak

Ponco Suseno  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - One Krisnata (paling kiri)-Muh. Fajri (paling kanan di deretan depan) saat mengikuti deklarasi ORI di Hotel Galuh Prambanan, Sabtu (27/6/2020). ORI siap meraih kemenangan pada Pilkada 2020. (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Salah satu calon bupati (cabup) di Pilkada Klaten 2020, One Krisnata, kembali memperoleh laporan dari pendukungnya terkait perusakan baliho miliknya.

Perusakan baliho bergambar One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI) di Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten itu dilaporkan pada Jumat (17/7/2020) siang.

Advertisement

Sebelum kabar perusakan baliho ORI di Trucuk tersebut, One Krisnata juga pernah memperoleh laporan dari pendukungnya terkait aksi pencoretan baliho ORI di Dukuh, Kecamatan Bayat, Klaten, Senin (6/7/2020).

Baliho One-Fajri Dicoreti, Suhu Politik di Klaten Memanas

Advertisement

Baliho One-Fajri Dicoreti, Suhu Politik di Klaten Memanas

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, perusakan baliho bergambar ORI di Sabrang Lor, Kecamatan Trucuk tersebut dalam bentuk penyobekan baliho. Begitu memperoleh laporan tersebut, tim ORI langsung mengganti baliho rusak dengan baliho yang baru.

"Saya dapat laporan Jumat siang. Langsung diganti saja. Kami masih menahan diri dengan perusakan seperti itu," kata One Krisnata kepada Solopos.com, Jumat malam.

Advertisement

Didukung Tiga Partai Politik

Sebelumnya, perusakan baliho bergambar ORI pernah terjadi di Jl. Bayat-Cawas, Senin (6/7/2020) malam. Saat itu, One Krisnata juga menyarankan kepada pendukungnya agar tak terpancing emosi.

Sebagaimana diketahui, ORI didukung tiga partai politik (parpol) parlemen, yakni Partai Demokrat (tiga kursi di DPRD Klaten), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (lima kursi), dan Partai Gerindra (lima kursi). Deklarasi ORI dilakukan di Hotel Galuh, Kecamatan Prambanan, Sabtu (27/6/2020).

Transformasi Penampilan Wawali Solo Achmad Purnomo: Bersih, Berewokan, Bersih Lagi

Advertisement

Jumlah 13 kursi di DPRD Klaten tersebut sudah cukup mengantarkan ORI mendaftarkan diri sebagai paslon di Komisi Pemilihab Umum (KPU). Syarat minimal partai politik (parpol) atau gabungan parpol mengajukan paslon di Pilkada Klaten 2020, yakni harus mengantongi minimal 10 kursi di DPRD Klaten.

Setelah deklarasi, ORI gencar memasang sejumlah gambar atau baliho di berbagai daerah di Kabupaten Bersinar.

Bukan hanya di perkotaan, pemasangan baliho juga menyasar di kawasan pinggiran di Klaten. Lewat baliho, ORI kerap menampilkan slogan mereka pada Pilkada Klaten 2020, yakni Makmurkan Bumi, Sejahterakan Umat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif