Pilkada
Rabu, 2 Desember 2020 - 16:56 WIB

Ombudsman Jateng Tuding KPU Kota Semarang Maladministrasi

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPU Kota Semarang - (kpu-semarangkota.go.id)

Solopos.com, SEMARANG -- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah atau ORI Jateng menuding KPU Kota Semarang telah melakukan maladministrasi.

Tudingan ini dilontarkan ORI Jateng karena menilai KPU Kota Semarang tidak mematui Surat Edaran (SE) Ketua KPU pusat No.858/2020 perihal pengadaan alat pelindung diri (APD) kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Advertisement

Kepala ORI Jateng, Siti Farida, mengatakan kelengkapan APD sudah seharusnya dipenuhi KPU Kota Semarang. Terlebih lagi, tahapan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung sepekan lagi, yakni 9 Desember.

Meski demikian, dari hasil pengawasan yang dilakukan ORI Jateng ada lima kecamatan yang belum menerima APD secara lengkap. Kelima kecamatan itu yakni Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.

Advertisement

Meski demikian, dari hasil pengawasan yang dilakukan ORI Jateng ada lima kecamatan yang belum menerima APD secara lengkap. Kelima kecamatan itu yakni Semarang Selatan, Semarang Timur, Semarang Tengah, Gayamsari, dan Pedurungan.

Rapid Test Anggota KPPS Sragen: 353 Reaktif, 442 Tak Ikut Karena Takut

Saat pemeriksaan di 5 kecamatan itu, ORI Jateng mengaku tidak menemukan sejumlah APD seperti masker sekali pakai, sarung tangan karet, alat ukur suhu. Kemudian kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan.

Advertisement

Sementara itu, anggota ORI pusat, Andrianus Meliala, meminta KPU Kota Semarang segera mendistribusikan APD secara lengkap kepada PPK dan PPS (panitia pemungutan suara) setidaknya hingga H-3 sebelum pemungutan suara.

"Selain itu, kami juga meminta KPU Kota Semarang segera melakukan evaluasi terkait adanya perbedaan data antara berita acara serah terima barang ke PPK," ujarnya.

Coblosan di Tengah Pandemi, KPU Klaten: Jangan Takut Datang ke TPS!

Advertisement

Mematuhi Regulasi

Selain memberikan teguran ke KPUSemarang, ORI juga meminta Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan secara optimal dalam pengadaan dan pendistribusian APD kepada PPK hingga PPS.

"Sebisa mungkin APD itu sudah tersalurkan sebelum hari H pemungutan suara," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Goeltom, membantah pihaknya telah melakukan maladministrasi. Ia mengaku pihaknya sudah mematuhi regulasi dalam pengadaan dan distribusi APD bagi PPK maupun PPS yang bertugas saat pemungutan suara nanti.

Advertisement

Antisipasi Klaster Pilkada, KPU Grobogan Lakukan Ini Kepada KPPS

"Memang ada beberapa APD yang belum kami distribusikan, seperti baju hazmat dan lain-lain. Tapi, itu kan akan kita distribusikan nanti menjelang hari H [pemungutan suara]. Bisa jadi nanti kita distribusikan bersamaan dengan surat suara, karena itu kan dipakai petugas. Jadi, kami tidak maladministrasi. Kami sudah sesuai prosedur," ujar Ketua KPU Kota Semarang, Nanda Goeltom kepada Solopos.com, Rabu (2/11/2020).

Sementara terkait distribusi masker, Nanda menyatakan pihaknya tidak hanya mengirim ke tiap kecamatan menjelang pemungutan suara Pilkada 2020.

"Kalau masker, kita sudah dua kali mendistribusikan. Nanti kita distribusikan lagi menjelang pelaksanaan," tuturnya.

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif