Pilkada
Senin, 21 Maret 2011 - 14:52 WIB

Lagi, Panwas terima 3 laporan pelanggaran Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Panitia Pengawas  Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Sragen mendapat tiga laporan tambahan tentang dugaan praktik money politics atau politik uang dan black campaign atau kampanye hitam yang terjadi H-1 pencoblosan lalu. Panwas mengklarifikasi laporan-laporan itu, Senin (21/3/2011).

Ketua Panwas Pilkada Sragen, Danardi, saat ditemui Solopos.com di kantor setempat, Senin, menyampaikan laporan adanya pelanggaran itu masuk ke Panwas sejak H-1 pemungutan suara, Jumat (18/3/2011) lalu. Laporan itu terdiri dari temuan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Sidoharjo dan tentang kampanye hitam di Masaran. Untuk menindaklanjuti laporan itu, Panwas melakukan klarifikasi terhadap seluruh pelapor, terlapor dan saksi.

Advertisement

“Hari ini kami memanggil pelapor, terlapor dan saksi. Namun, hingga pukul 11.00 WIB mereka belum datang. Apabila dua kali pemanggilan mereka tidak datang, laporan akan dihentikan,” papar Danardi.

m93

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pelanggaran Pilkada Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif