Pilkada
Jumat, 20 November 2020 - 07:35 WIB

KPU Grobogan Mulai Pelipatan dan Penyortiran 1,1 Juta Surat Suara

Redaksi Solopos  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo memberikan arahan kepada petugas pelipatan dan penyortiran surat suara di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, Kamis (19/11/2020). (Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Solopos.com, PURWODADI – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Ada 1.143.836 surat suara yang akan dilipat dan disortir di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi.

“Mulai hari ini KPU Grobogan melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara. Ada 144 pekerja yang dikerahkan untuk kegiatan tersebut ditambah pengawas,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, Kamis (19/11/2020).

Advertisement

Agung menjelaskan 1.143.836 surat suara itu sudah termasuk cadangan 2,5 persen untuk kebutuhan 2.971 tempat pemungutan suara. KPU Grobogan menargetkan proses pelipatan dan penyortiran selama tiga hari atau hingga 21 November 2020.

Untuk kegiatan ini, Agung menyebutkan ada satu tim untuk bagian sortir dan lipat surat suara ditambah satu tim bagian hitung surat suara. Sehingga dengan pembagian tim tersebut diharapkan proses lipat dan sortir surat suara selesai tepat waktu.

Advertisement

Untuk kegiatan ini, Agung menyebutkan ada satu tim untuk bagian sortir dan lipat surat suara ditambah satu tim bagian hitung surat suara. Sehingga dengan pembagian tim tersebut diharapkan proses lipat dan sortir surat suara selesai tepat waktu.

Bawaslu Grobogan Tertibkan Alat Peraga Kampanye, Ini Penjelasannya

Pelaksanaan lipat dan sortir suara ini mulai pukul 08.30 – 16.00 WIB. Hanya saja Agung mengatakan tahun ini berbeda pelaksanaannya. Karena dilaksanakan di saat pandemi Covid-19, sehingga KPU Grobogan menerapkan protokol kesehatan.

Advertisement

“Jadi KPU sudah menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun. Tenaga yang terlibat dalam kegiatan ini wajib menggunakan masker dan wajib menjaga jarak,” kata Agung.

Koordinator Pengawas pelipatan dan penyortiran surat suara Adi Sucipto menunjukan surat suara rusak.(Solopos.com/Arif Fajar Setiadi)

Jelang Pengamanan Pilkada, Ratusan Personel Polres Wonogiri Jalani Tes Swab

Melibatkan Kepolisian

Selain itu semua yang terlibat di dalam gedung tidak boleh merokok karena surat suara terbuat dari kertas. Kemudian untuk memantau pergerakan orang yang masuk dan keluar, pihak KPU memasang CCTV.

Advertisement

“Merokok dan minum di luar. Untuk pengawasan selain CCTV juga ada beberapa petugas pengawasan maupun petugas keamanan dari kepolisian dan Linmas,” ujar Agung.

Di hari pertama, Agung menyebutkan sudah ditemukan surat suara rusak karena sobek, tidak presisi, dan tetesan tinta. “Mengenai jumlahnya nanti akan kita total saat selesai pelipatan dan penyortiran surat suara,” tambah Agung.

Proses pelipatan dan penyortiran suret suara Pilkada 2020 di Gedung Wisuda Budaya juga ditinjau langsung Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan bersama pejabat utama Polres Grobogan.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif