Pilkada
Selasa, 2 Oktober 2012 - 08:58 WIB

JOKOWI GUBERNUR DKI: Pelantikan Tunggu Kabar Gugatan Foke-Nara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Joko Widodo (Jokowi). (Jibiphoto)

Ilustrasi Joko Widodo (Jokowi). (Jibiphoto)

JAKARTA–Tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 hingga kemarin belum pasti digelar pada 7 Oktober 2012.

Advertisement

Walau masa jabatan Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 akan berakhir pada tanggal yang sama.

Pasalnya,  pelantikan baru dapat dilakukan setelah ada surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, tidak ada gugatan pilgub putaran kedua lalu.

“Saya tidak bisa mengatakan pasti tanggal 7 Oktober untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang baru,” ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardade seperti dikutip situs resmi Pemda DKI Jakarta.

Advertisement

KPU DKI Jakarta, menurutya,  masih harus menunggu surat dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan selama tiga hari kerja sejak penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih 29 September 2012. Surat baru diperoleh KPU pada 3 Oktober mendatang.

Kalau tidak ada gugatan, MK akan mengirim surat 1 hari setelahnya kepada KPU DKI Jakarta, dan dari KPU DKI akan dikirimkan ke DPRD DKI Jakarta.

“Kalau dihitung mungkin baru pada hari Kamis (4/10/2012) kita terima,” tutur Mangara.

Advertisement

Surat tersebut, lanjutnya, dari DPRD DKI akan dikirim kembali ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses terakhir keputusan pelantikannya. Setelah itu, akan ada keputusan kapan pelantikan akan dilaksanakan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif