Pilkada
Rabu, 3 Oktober 2012 - 16:12 WIB

JOKOWI GUBERNUR DKI: Foke Tak Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foke-Nara (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Foke-Nara (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Pasangan cagub-cawagub Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) akhirnya secara resmi menerima hasil akhir KPU DKI untuk Pilkada DKI yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) sebagai pemenangnya. Mereka juga tak akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Advertisement

“Jadi berdasarkan kesimpulan dan sikap kenegarawanan terhadap demokrasi, serta demi kepentingan warga DKI, Foke-Nara bersikap tak ajukan permohonan gugatan terkait hasil Pilgub 2012 ke MK,” ujar Ketua tim advokasi Foke-Nara, Zamakh Sari di media center, Menteng, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Dengan keputusan ini, Zamakh berharap proses pelantikan Jokowi-Ahok dapat berjalan mulus. Setelah itu, kata Zamakh, keduanya dapat bekerja maksimal melayani warga ibu kota.

“Mudah-mudah ini mempermudah proses pelantikan Jokowi dan melaksanakan janji mereka selama kampanye. Kami tegaskan bahwa yang terpilih bukan pasangan malaikat dalam pengertian mereka terpilih tanpa beban,” katanya.

Advertisement

Walaupun tak mengajukan gugatan, tetapi Zamakh beserta tim Foke-Nara menilai penyelenggaraan Pilkada masih belum sepenuhnya baik. Dia mengaku menemukan beberapa kecerobohan dan masalah yang dilakukan KPU DKI.

“KPU DKI tidak cermat dalam menyikapi masalah DPT. Tata cara penetapan pasangan calon, masalah verifikasi dan syarat calon yang tidak isi formulir bisa lolos. Masih banyak masalah dalam pelaksanaanya,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif