Pilkada
Sabtu, 8 September 2012 - 02:30 WIB

Ini Dia Tahapan Pilgub Putaran II Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi-Foke

Jokowi-Foke

JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang melaksanakan tahapan distribusi logistik penyelenggaraan pilgub DKI Jakarta yang hari H-nya jatuh pada 20 September 2012. Masa kampanye yang berupa penajaman visi misinya akan berlangsung pekan depan.

Advertisement

“Pada tanggal 14 dan 15 September nanti akan ada dua kali debat di TV untuk memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk menajamkan visi misinya kalau dia terpilih nanti,” jelas Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Aminullah, di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2012).

Seperti putaran pertama, segera setelah pemungutan suara pada 20 September langsung dilakukan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan hasil rekapitulasi hasilnya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga KPU Provinsi, mulai 21-29 September 2012.

Bila salah satu pasangan calon merasa keberatan terhadap hasil rekapitulasi KPU, maka diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 hari, yaitu 8-10 Oktober. MK pun memiliki waktu 20 hari untuk menyelesaikan sengketa hasil pilgub tersebut.

Advertisement

Perlu diketahui putusan MK terhadap sengketa hasil pilgub bersifat tetap dan tetap, yang artinya bisa saja mengubah dengan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU DKI Jakarta. KPU DKI kemudian menyampaikan hasil putusan MK tersebut ke DPRD selambat-lambatnya 2 November 2012.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif