SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banjarsari (Espos)–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) direncanakan melimpahkan kasus dugaan <I>money politics<I> berupa pembagian Sembako di Joyotakan, Serengan ke Poltabes Solo, Kamis (22/4) besok.

“Sudah lengkap. Insya Allah besok (Kamis, 22/4). Kami akan koordinasi dengan Wakasatreskrim (AKP I Wayan Sudita-red) dulu. Dan kami menilai yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu adalah penanggungjawab tim kampanye yaitu pasangan Wi-Di,” ungkap Ketua Panwaslu Solo Sri Sumanta kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/4).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Mengenai adanya terlapor lain, dia mengatakan, hal itu bisa berkembang nanti dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. Dia menegaskan, kegiatan di Joyotakan merupakan kegiatan kampanye resmi karena izin dari kepolisian sehingga yang harus bertanggungjawab adalah penanggungjawab tim kampanye.

Selain itu, lanjut Sumanta, adanya undangan dalam kegiatan di Joyotakan menunjukkan kegiatan itu memang kegiatan kampanye. “Adanya undangan yang dibuat oleh tim kampanye. Ini berbeda dengan kasus pembagian Sembako lainnya,” papar Sumanta.

Meski kasus pembagian Sembako telah ditangani oleh Panwaslu, namun selama beberapa hari terakhir pembagian Sembako semakin marak di beberapa kelurahan. Panwaslu memperkirakan, kasus semacam itu akan terus terjadi menjelang pencoblosan pada 26 April nanti.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya