Pilkada
Kamis, 3 September 2020 - 13:22 WIB

Agus Santosa, Pendamping Etik Suryani di Pilkada Sukoharjo 2020

Ratih Nisa Intana  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Santosa saat masih menjabat Sekda Sukoharjo (Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Agus Santosa akan mendampingi Etik Suryani dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo 2020.

Pasangan Etik Suryani-Agus Santosa akan melawan pasangan Joko “Paloma” Santosa - Wiwoho Aji Santoso (Joswi) dalam pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

Advertisement

Agus Santosa lahir di Temanggung pada 21 Juni 1964. Bersama istrinya, Loeh Dyah Sintowati Minarno, ia dikaruniai tiga orang putri yaitu Dyah Anggraeni Kusumaningrum, Dyah Ayu Mulatsasi, dan Dyah Yunitasari.

4 Anak Novel Baswedan Positif Covid-19, Istri Tunggu Hasil Tes Swab

Riwayat pendidikannya dimulai dari SDN 6 Temanggung. Kemudian, melanjutkan ke SMPN 1 Temanggung, dan SMAN 1 Temanggung. Ia merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Semarang dan Institut Ilmu Politik Pemerintahan (IIP) Jakarta.

Advertisement

Sebelumnya, pria 56 tahun tersebut, meniti karier sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 35 tahun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Sejumlah jabatan yang pernah ia emban antara lain Sekretaris Kecamatan Grogol, Camat Bulu, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bidang Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang merupakan jabatan tertinggi seorang ASN di tingkat kabupaten.

Tidak Hanya Solo, PKS Juga bakal Abstain di 4 Daerah di Jateng Ini pada Pilkada 2020…

Advertisement

Mundur dari Jabatan Sekda

Melansir dari solopos.com, Agus Santosa resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo per 1 Agustus 2020 dan akan maju sebagai cawabup dari PDIP. Ia tak lagi mengantor di Gedung Setda Sukoharjo dan telah mengosongkan rumah dinas berikut fasilitas seperti mobil dinas Sekda. Sehingga, Agus kini menempati rumah pribadi.

Pengajuan pensiun dini tersebut merupakan permintaan Agus sendiri pada Bupati, kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dilakukan sebagai syarat maju kandidat Pilkada, maka ASN harus mengundurkan diri.

Tak hanya melepas jabatannya sebagai Sekda Sukoharjo, ia juga harus melepas jabatannya sebagai Komandan SAR (Search and Rescue) Sukoharjo, yang sudah 7 tahun telah ia emban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif