SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 116 pemilih yang masuk daftar pemilih tetap atau DPT Pilkada Solo 2020 belum melakukan rekam data e-KTP hingga H-1 pencoblosan, Selasa (8/12/2020) sore.

Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, kepada Solopos.com yang menghubunginya melalui telepon, Selasa sore, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, masih ada 116 calon pemilih yang belum melakukan rekam data KTP elektronik (e-KTP) dari total 418.283 pemilih dalam DPT.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua DSKS Solo Ustaz Muin Meninggal Positif Covid-19

Padahal pada Rabu (9/12/2020) sudah masuk hari pemungutan suara atau coblosan. Menanggapi hal itu, Kajad menyerukan kepada 116 calon pemilih itu untuk segera melakukan perekaman data e-KTP. Sebab, perekaman masih dilayani pada hari pencoblosan.

“KPU Solo sudah berkoordinasi dengan Dispendukcapil Solo, mereka sanggup melayani perekaman data KTP elektronik hingga besok [Rabu]. Manfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perekaman data e-KTP agar hak mencoblos pemilih pada Pilkada Solo tahun ini tidak hangus,” tuturnya.

Prospek Research Center Rilis Hasil Survei Pilkada Solo 2020, Paslon Mana Yang Menang?

Hak Politik

Kajad menjelaskan surat tanda sudah melakukan perekaman data KTP elektronik bisa sebagai syarat mencoblos di TPS. Namun, bila blangko masih tersedia, warga yang melakukan rekam data bisa langsung mendapatkan e-KTP.

“Poinnya jangan sampai ada hak politik warga yang hilang karena belum melakukan rekam data e-KTP. Untuk itu kami terus mengajak calon pemilih merekam data e-KTP, sebagai salah satu syarat boleh menyalurkan suara pada TPS masing-masing,” sambungnya.

Pilkada Solo: 30 Orang Ajukan Pindah Lokasi Mencoblos, 17 Di Antaranya Pasien Covid-19

Kajad mengatakan sebenarnya jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Solo 2020 yang belum rekam data e-KTP sudah berkurang banyak dari data awal KPU Solo. Pada awalnya, ia menyebut jumlah calon pemilih yang belum merekam data e-KTP mencapai 1.379 orang.

Mereka berasal dari lima wilayah kecamatan Kota Bengawan. Namun setelah proses pendekatan oleh Dispendukcapil dan KPU Solo, jumlah itu terus menyusut saban harinya. Tapi hingga H-1 pemungutan suara masih ada yang belum rekam data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya